Operasi Persalinan / Caesar

Operasi persalinan atau yang umum disebut operasi caesar adalah cara melahirkan dengan melalui pembedahan dan bukannya dari liang peranakan / vagina.

Dalam beberapa kasus, operasi ini adalah hal yang diharuskan atau indikasi. Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan ibu dan bayinya. Operasi ini harus dilakukan bila:

  • Bayi berukuran besar, lebih dari 4,5 Kg
  • Bayi kembar lebih dari 2
  • Tali plasenta bermasalah atau melilit
  • Placenta previa, yaitu keadaaan dimana jalan lahir tertutup ari-ari
  • Pinggul ibu terlalu kecil / sempit
  • Ibu mengalami masalah kesehatan, misal hipertensi dan diabetes
  • Pernah operasi caesar kurang dari 2 tahun sebelumnya
  • Kontraksi lemah atau terhenti
  • Dan beberapa sebab lainnya

 

 

Calon ibu tidak perlu merasa cemas, apalagi berlebihan. Tetaplah waspada apabila ditemukan kelainan atau tanda-tanda melahirkan. Segera komunikasikan dengan dokter. Persiapkan perlengkapan yang hendak dibawa ke rumah sakit. Juga siapkan rumah untuk menyambut kedatangan si kecil nantinya. Peran suami siaga sangat penting untuk memberikan support kepada ibu hamil.