TULISAN 122. SAYA PERNAH OPERASI SESAR, SEKARANG HAMIL LAGI. APAKAH BISA MELAHIRKAN NORMAL ?

Assalamu’alaikum dokter Cucuk, saya ibu hamil dengan riwayat sesar saat hamil yang lampau. Bisakah saya lahiran normal, dok?

Ada istilah yang berkembang bahwa sekali sesar maka harus sesar lagi sehingga banyak para dokter kandungan yang melakukan operasi sesar pada wanita hamil yang sudah pernah sesar. Bahkan di Amerika Serikat sekalipun angka sesar meningkat sangat tinggi, disebutkan bahwa hanya sekitar 3% saja wanita bekas sesar yang melahirkan secara normal di Amerika Serikat.

Sebetulnya usaha melahirkan normal pada wanita hamil yang pernah sesar bukanlah hal yang tabu atau hal yang salah. Tapi … kenyataannya jumlah wanita yang melakukan persalinan normal dengan riwayat bekas sesar (katakanlah dengan istilah TOLAC atau VBAC) sangat sedikit, di Amerika Serikat sendiri jumlah kurang dari 10% saja yang melahirkan secara normal, artinya yang berhasil melahirkan secara normal hanya sedikit saja.

TOLAC adalah TRIAL OF LABOR AFTER CESSAREAN BIRTH = persalinan percobaan pada wanita hamil yang pernah lahiran sesar.

Pada persalinan TOLAC, terdapat resiko robekan rahim sebesar 0,5 – 1% saja. Lalu apakah operasi sesar itu lebih aman? Cukup sulit untuk menjawabnya, karena operasi sesar pada wanita bekas sesar bukanlah sesuatu yang tanpa resiko. Jelas resiko operasi lebih besar tetapi pada upaya TOLAC terdapat resiko yang melekat yaitu robekan rahim spontan sebelum melahirkan atau saat melakukan persalinan.

Keputusan untuk melakukan TOLAC harus betul-betul disertai dengan banyak pertimbangan, tidak bisa hanya melihat dari sisi medis saja, tetapi faktor lingkungan, sarana prasarana dan kesiapan sumber daya manusia juga sangat menjadi pertimbangan sebelum memutuskan untuk melakukan TOLAC.

Beberapa pertimbangan medis yang biasanya dipakai untuk menentukan apakah wanita hamil boleh melakukan TOLAC antara lain riwayat persalinan sebelumnya, kenapa kok dioperasi, punya penyakit apa, dan sebagianya sehingga secara medis dapat disimpulkan boleh untuk melakukan TOLAC. Boleh! ingat ya BOLEH! bukan BISA! Kalo BOLEH artinya boleh untuk melakukan TOLAC tetapi tetap mewaspadai kegagalan upaya TOLAC (belum tentu berhasil melahirkan normal), kalo BISA berarti kita jadi dukun yang bisa meramal berhasil tidaknya wanita hamil melahirkan dengan cara TOLAC. Karena setiap persalinan itu pada dasarnya adalah PERCOBAAN sehingga terdapat potensi untuk terjadinya DISTOSIA atau macet persalinan.

Wanita Hamil Bekas Sesar Kontrol Kehamilannya Di Mana? Terus Kalau Melahirkan TOLAC Bisa Gak Di PUSKESMAS?

Biasanya dokter kandungan akan berusaha menghindari terjadinya induksi persalinan karena induksi persalinan pada wanita hamil bekas sesar meningkatkan resiko robekan rahim. Tapi pertimbangan medis dokter kandungan tetap menjadi acuan untuk dilakukan atau tidaknya induksi persalinan (rangsangan persalinan). Wanita hamil yang akan melakukan TOLAC mesti melahirkan di RUMAH SAKIT, bukan di PUSKESMAS atau BIDAN atau KLINIK. Bahkan kontrol selama hamil pun WAJIB di RUMAH SAKIT, TIDAK BOLEH di bidan / puskesmas / klinik karena akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh tiap kontrol sebagai bahan pertimbangan apakah layak untuk mencoba TOLAC atau tidak. BEKAS SESAR adalah golongan KEHAMILAN RESIKO SANGAT TINGGI. Yang boleh kontrol hamil di bidan / klinik / puskesmas adalah kehamilan resiko rendah yaitu kehamilan tanpa sesuatu masalah apapun karena pada KEHAMILAN RESIKO TINGGI / SANGAT TINGGI dibutuhkan layanan pemeriksaan kehamilan yang terbaik yaitu pada dokter kandungan / rumah sakit.

Kenapa kok TOLAC WAJIB melahirkan di rumah sakit? karena untuk mewaspadai terjadinya robekan rahim dan untuk mempercepat penanganan. Coba ibu bayangkan seandainya robekan rahim terjadi di puskesmas / klinik / bidan … berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merujuk pasien supaya dokter kandungan bisa segera melakukan operasi sesar darurat?

Mengapa Wanita Hamil Bekas Sesar Hampir Ssemuanya Di-Sesar Lagi?

< Beberapa faktor berperan dalam keberhasilan atau kegagalan upaya TOLAC atau istilahnya wanita hamil yang mau melakukan TOLAC makin menurun jumlah karena beberapa sebab antara lain banyaknya kasus rujukan terlambat atau rujukan salah dari tenaga kesehatan diluar rumah sakit sehingga resiko komplikasi bahkan resiko persalinan meningkat sangat tinggi. Contohnya begini wanita hamil bekas sesar, tidak pernah kontrol ke rumah sakit, tau-tau dirujuk dengan pembukaan 3 cm maka otomatis dokter kandungan akan melakukan sesar karena para dokter kandungan tidak tahu riwayat sesarnya yang dulu bagaimana, kondisi sebelum dirujuk bagaimana, diskusi mengenai persalinan TOLAC bagaimana, kondisi ibu dan bayi bagaimana, dan banyak lagi, bahkan tidak jarang terjadi komplikasi pada wanita bekas sesar yang tidak pernah atau tidak rutin kontrol kehamilan ke dokter kandungan. Pengalaman pribadi dokter kandungan yang pernah melihat bagaimana ngerinya robekan rahim juga menjadi pertimbangan sendiri. Tidak ada dokter kandungan Indonesia yang ingin pasiennya celaka. Setiap tindakan yang diambil mesti bertujuan untuk menolong pasiennya.

Dimana Saya Boleh Melakukan TOLAC?

Organisasi dokter kandungan Amerika Serikat menyatakan bahwa pasien yang boleh melakukan TOLAC harus ada dokter kandungan yang standby, dokter bius yang standby, sehingga bila terjadi robekan rahim bisa segera dilakukan operasi sesar karena robekan rahim spontan pada TOLAC tidak dapat diprediksi.

Menurut saya, TOLAC sebaiknya dilakukan di rumah sakit pendidikan dimana dokter spesialisnya ada yang bertugas jaga di kamar bersalin, dikenal dengan istilah dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis). Mereka sangat cekatan dan dididik untuk melakukan pertolongan pada wanita hamil baik secara normal ataupun operasi, tentunya dengan pengawasan dan bimbingan dari para dokter spesialis senior yang ada di rumah sakit itu. Lah kalo di rumah sakit swasta? Sulit … resikonya terlalu tinggi karena yang mengawasi bidan, perawat, belum lagi dokter kandungannya masih menolong pasien melahirkan di rumah sakit lain. Artinya kondisi rumah sakit swasta tidak cukup ideal untuk melakukan TOLAC tetapi dokter kandungan akan mempertimbangkan boleh tidaknya ibu hamil melakukan TOLAC di rumah sakit swasta. Makanya diskusi dengan dokter kandungan perlu dilakukan.

KESIMPULANNYA adalah pasien mesti berdiskusi untuk mengambil keputusan yang terbaik apakah mau TOLAC atau operasi sesar lagi. Dan diskusi itu tidak boleh dalam kondisi sudah mules mau melahirkan karena dokter mesti melakukan pemeriksaan secara paripurna dan bertahap sejak hamil kecil s/d hamil tua untuk menentukan apakah secara medis memungkinkan untuk TOLAC atau tidak.

Tetapi ingat ya sekarang jalanan macet dimana-mana, pertimbangannya tidak murni medis lagi, banyak faktor yang harus dipikirkan bila ibu hamil memutuskan untuk TOLAC. Juga harus diingat bahwa resiko operasi pada bekas sesar juga meningkat, dalam artian operasi sesar pada bekas sesar bukan hal yang paling aman. Ibu hamil mesti memilih dan mempertimbangkan apa yang terbaik bagi dirinya dan bayinya dengan mempertimbangkan semua faktor. Maka dari itu periksakan kehamilan ibu secara teratur dan harus bertanya pada bidan atau dokter apakah kehamilan ibu termasuk resiko tinggi atau resiko rendah. Bila termasuk resiko tinggi maka WAJIB kontrol di rumah sakit.

2 thoughts on “TULISAN 122. SAYA PERNAH OPERASI SESAR, SEKARANG HAMIL LAGI. APAKAH BISA MELAHIRKAN NORMAL ?”

  1. Assalamualaikum dok,
    Sy mau tanya,
    Sy berencana VBAC, sy baru sekali di sesar dan alasan secar karena bayi sungsang.
    Tapi kok susah bgt mendapatkan dokter yg pro VBAC di jkt yah?
    Yg sy mau tanyakan,saya kan punya bpjs yg gratis nih dok, jika sy menemukan dokter yg pro VBAC di luar JAKARTA, kemudian sy ditolong beliau, apakah bpjs mengcover penanganan RS di luar jkt, jika sy mengalami resiko VBAC? Apakah resiko VBAC bisa dikatakan emergenci dok??? Karena kan dadakan and perlu penanganan cepat.
    Sekian.
    Terimakasih.

    1. dokter bukan anti vbac. tetapi situasi dan kondisi saat ini gak memungkinkan untuk vbac. syarat vbac adalah dokter kandungan, team kamar operasi dan dokter anak serta dokter bius tak boleh pulang dan tak boleh kemana2 begitu bunda masuk fase persalinan. nah hal tersebut tak mungkin krn banyak ibu hamil lain juga ynga hrus butuh perhatian. bahkan di brazil pun demi efisiensi waktu angkat operasi sesar 100%. bukan dokter kandungan gemar dengan operasi sesar tetapi memang situasi kota jakarta dan situasi jumlah penduduk dunia sudah hampir tak mungkin untuk vbac. misalnya bunda menjalani vbac lalu ternyata rahimnya robek maka secepat-cepatnya nolong yahhhh sekitar 2 jam barulah operasi bisa berlangsung. artinya kondisi demikian sudah tak aman buat vbac. dimana kira-kira ada dokter yang prakteknya dan rumah sebelahan dengan rumah sakit ?. tidak ada. tentu gak ada dokter yg mampu beli tanah dan rumah di situ. terkait bpjs maka saya tidak tahu mengenai hal itu.

Comments are closed.