Ini adalah salah satu pertanyaan dari Bu Desi yang pernah diposting di web ini.
Jawabannya adalah bisa ya bisa tidak. Jadi tergantung kondisinya.
Kalau bicara masalah resiko adalah terjadinya rahim pecah, yaitu keadaan dimana sayatan caesar sebelumnya membuka lagi saat melahirkan normal.
Di sini dokter dituntut ekstra hati-hati untuk menentukan boleh tidaknya melahirkan normal.
Faktor-faktor yang menentukan diantaranya:
- Yang jelas pertama kali dilihat adalah bagaimana kondisi kesehatan kehamilan ibu dan bayinya. Ibu dengan tekanan darah tinggi atau diabetes tidak boleh melahirkan normal. Bayi posisi sungsang juga sulit dilahirkan normal.
- Sudah berapa kali melahirkan caesar sebelumnya, jika masih 1 kali masih mungkin. Jika lebih dari 1 kali resikonya cukup besar.
- Jika alasan caesar sebelumnya adalah bayi sungsang, maka ada peluang untuk melahirkan normal. Tapi jika karena leher rahim tidak membuka atau kepala bayi tidak turun, maka peluangnya jadi kecil.
- Jenis sayatan. Jika sayatan caesar sebelumnya adalah mendatar di bawah maka masih mungkin melahirkan normal. Jika jenis sayatan vertikal atas tidak disarankan melahirkan normal.
- Jarak dengan persalinan sebelumnya setidaknya 1 1/2 sampai 2 tahun.
- Tidak ada perlukaan rahim bekas operasi lainnya (misal operasi mioma dll)
- Tidak ada komplikasi kehamilan
- Tidak hamil kembar
- Segala syarat terjadinya kelahiran normal dipenuhi (misal lebar panggul)
Jadi penting bagi ibu-ibu untuk menyadari resiko ini. Patuhlah kepada dokter Anda. Dokter tentu telah mempertimbangkan dengan seksama keselamatan Anda dan buah hati Anda.



