
Kanker serviks/ kanker mulut rahim merupakan keganasan yang berasal dari serviks. Serviks atau dikenal dengan istilah bahasa karawang sebagai mulut rahim merupakan sepertiga bagian bawah uterus, berbentuk silindris/ tabung, menonjol dan berhubungan dengan vagina melalui ostium uteri eksternum (lubang mulut rahim). Pada tahun 2010 perkiraan jumlah insiden kanker serviks adalah 454.000 kasus. Data ini didapatkan dari registrasi kanker berdasarkan populasi, registrasi data vital, dan data otopsi verbal dari 187 negara dari tahun 1980 sampai 2010.
Per tahun insiden dari kanker serviks meningkat 3.1% dari 378.000 kasus pada tahun 1980. Ditemukan sekitar 200.000 kematian terkait kanker serviks, dan 46.000 diantaranya adalah wanita usia 15-49 tahun yang hidup dinegara sedang berkembang. Menurut perkiraan Departemen Kesehatan RI saat ini, jumlah wanita penderita baru kanker serviks berkisar 90-100 kasus per 100.000 penduduk dan setiap tahun terjadi 40 ribu kasus kanker serviks.
Kejadian kanker serviks akan sangat mempengaruhi hidup dari penderitanya dan keluarganya serta juga akan sangat mempengaruhi sektor pembiayaan kesehatan oleh pemerintah. Oleh sebab itu peningkatan upaya penanganan kanker serviks, terutama dalam bidang pencegahan dan deteksi dini sangat diperlukan oleh setiap pihak yang terlibat.
Tes IVA merupakan pemeriksaan skrining untuk deteksi dini kanker serviks. Prosedur pemeriksaan yaitu dengan memasukkan spekulum ke dalam vagina, agar mulut rahim (serviks) dapat di periksa secara langsung. Mulut rahim kemudian di olesi zat asam cuka, apabila zat asam mengenai sel-sel yang abnormal, warna jaringan akan berubah menjadi putih dan di katakan sebagai hasil tes positif.
Pemeriksaan IVA yang positif biasanya menandakan adanya suatu lesi pre kanker, tetapi tentu saja pemeriksaan IVA harus di pastikan dengan pemeriksaan lainnya oleh dokter spesialis kandungan (Sp.OG), dengan di lakukan pemeriksaan lanjutan seperti pap smear, atau biopsi. Hasil tes positif ini perlu di tindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis kandungan (Sp.OG).
- IVA Radang
Pada pemeriksaan serviks di dapatkan adanya peradangan pada serviks (cervicitis) atau adanya temuan jinak misalnya polip pada serviks. Pada IVA Radang di obati terlebih dahulu hingga normal baru kemudian di ulangi melakukan tes IVA.
- IVA Positif
Dimana pada hasil pemeriksaan di dapatkan adanya kelainan yaitu menunjukkan adanya lesi berwarna putih pada serviks dan ini merupakan kelainan yang menunjukkan adanya lesi prekanker.
Secara umum hasil pemeriksaan IVA adalah sebagai berikut :
- IVA Negatif : Serviks normal.
- IVA Radang : Pada pemeriksaan serviks di dapatkan adanya peradangan pada serviks (cervicitis) atau adanya temuan jinak misalnya polip pada serviks.
- IVA Positif : Dimana pada hasil pemeriksaan di dapatkan adanya kelainan yaitu menunjukkan adanya lesi berwarna putih pada serviks dan ini merupakan kelainan yang menunjukkan adanya lesi pra-kanker serviks.
- IVA Kanker Serviks : Dimana kelainan menunjukkan adanya kelainan sel akibat adanya kanker serviks.
Hasil positif pada IVA mengarah pada diagnosis pra kanker serviks/ kanker leher rahim. Jika Hasil tes IVA Positif maka perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis kandungan (Sp.OG). Pemeriksaan ini mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman selama pemeriksaan dan 1-2 hari sesudahnya, tergantung ada atau tidaknya perlukaan. Apabila sesudah 2 hari nyeri masih terus berlangsung, mungkin terdapat masalah lain yang mendasari, misalnya infeksi saluran kemih, radang panggul, dan sebagainya.
Syarat untuk melakukan pemeriksaan IVA adalah sebagai berikut :
- Sudah pernah melakukan hubungan seksual.
- Tidak sedang dalam keadaan menstruasi.
- Tidak sedang hamil.
- Tidak melakukan hubungan seksual dalam jangka waktu 24 jam.
Tulisan dicopy dan dimodifikasi oleh Dr. Cucuk Santoso, SpOG dari sumber:
- http://www.diskes.baliprov.go.id/files/subdomain/diskes/Agustus%202017/Test%20dan%20Prosedur%20IVA.pdf
- http://kanker.kemkes.go.id/guidelines/PPKServiks.pdf